Herman Khaeron: Harus Ada Perbaikan Tata Kelola Pupuk di Indonesia

03-04-2024 / KOMISI VI
Anggota Komisi VI DPR RI Herman Khaeron saat Rapat Dengar Pendapat Komisi VI dengan Dirut PT Pupuk Indonesia, Rahmad Pribadi. di Gedung Nusantara I, DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (3/4/2024). Foto : Eno/Andri

PARLEMENTARIA, Jakarta - Sebagai negara agraris, pupuk menjadi instrumen penting dalam peningkatan produksi pangan. Ketersediaan pupuk juga mempengaruhi produktivitas petani. Demikian disampaikan Anggota Komisi VI DPR RI Herman Khaeron saat Rapat Dengar Pendapat Komisi VI dengan Dirut PT Pupuk Indonesia, Rahmad Pribadi.

 

Herman menekankan pentingnya menjaga ketersediaan dan daya beli petani terhadap pupuk. Ia menilai perbaikan terhadap tata kelola pupuk di Indonesia sangat dibutuhkan. Menurutnya, tata kelola pupuk yang baik merupakan tanggung jawab negara dalam upaya peningkatan kebutuhan pangan.

 

"Menurut saya harus ada perbaikan-perbaikan terhadap pola yang ditata di pupuk Indonesia. Karena Pupuk Indonesia sebagai Badan Usaha Milik Negara mendapatkan penugasan dari negara dan memang sebagian ada komersial, tapi sebagian besar tentunya ini harus menjadi tanggung jawab moral kita bahwa sesungguhnya usaha pupuk ini adalah bagian dari peningkatan kebutuhan pangan dan tugas dari negara," kata Herman, di Gedung Nusantara I, DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (3/4/2024).

 

“Harus menjadi tanggung jawab moral kita bahwa sesungguhnya usaha pupuk ini adalah bagian dari peningkatan kebutuhan pangan dan tugas dari negara”

 

Herman menjelaskan, setidaknya dalam tata kelola pupuk, PT Pupuk Indonesia harus berpatokan kepada ketepatan dalam berbagai hal. Yakni, ketepatan waktu, ketepatan harga, ketepatan kualitas, dan ketepatan sasaran. "Kemudian di internal (perusahaan) saya kira juga harus diperbaiki tepat jenis, dosis, kemudian tepat cara," jelasnya Legislator Dapil Jawa Barat VIII.

 

Selain itu, Politisi Fraksi Partai Demokrat ini juga mengingatkan pentingnya edukasi kepada petani terhadap teknologi-teknologi pertanian yang dapat mempengaruhi efisien dan efektivitas penggunaan pupuk. "Apakah bisa dengan cara digital, apakah bisa dengan cara-cara yang lebih efisien, yang tentu tidak boleh membuat rumit membuat susah petani, itu yang penting rumusnya, karena pertanyaan itu konsepnya adalah mereka datang ke sawah kemudian mengolah tanahnya menanam tumbuh-tumbuhannya dan kemudian merawatnya, memanennya itulah fokus," terangnya. (bia/rdn)

BERITA TERKAIT
Komisi VI Tegaskan Komitmen Selesaikan Polemik Pensiunan Jiwasraya
05-02-2025 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta – Komisi VI DPR RI menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Perkumpulan Pensiunan Jiwasraya dan Pengurus Pusat...
Komisi VI Soroti Dugaan Ketidakadilan dalam Pengelolaan Lahan di Batam
04-02-2025 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Nurdin Halid mengungkapkan keprihatinannya terhadap dugaan ketidakadilan dalam pengalihan lahan di...
UU BUMN Disahkan: Tantangan dan Harapan Bagi Masa Depan Perekonomian Nasional
04-02-2025 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - DPR RI telah mengesahkan Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan...
Darmadi Durianto Optimistis Indonesia Akan Miliki Sektor Investasi Produktif
04-02-2025 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Rencana pembentukan Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara melalui Rancangan Undang-Undang Badan Usaha Milik Negara (RUU BUMN) diyakini...